Menko Airlangga Nilai Sektor Keuangan Digital Punya Potensi yang Sangat Menjanjikan
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai sektor keuangan digital memiliki potensi yang sangat menjanjikan, sehingga kehadiran berbagai platform keuangan digital diharapkan bisa mendukung percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi.
"Dalam mewujudkan pertumbuhan yang kuat melalui pengembangan inovasi keuangan digital, ekosistem ekonomi dan keuangan digital harus didorong," kata Airlangga yang berpartisipasi secara virtual dalam 4th Indonesia Fintech Summit - Moving Forward Together Day 2, dikutip dari Antara, Jumat 11 November.
Dorongan tersebut harus dilakukan agar keuangan digital di Indonesia semakin berdaya saing, mampu mengikuti perkembangan teknologi, serta menjamin kepastian perlindungan hukum serta keamanan siber.
Airlangga menuturkan potensi sektor keuangan digital di Indonesia yang sangat menjanjikan terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). BI mencatat nilai transaksi uang elektronik selama tahun 2022 naik hingga Rp404 triliun atau tumbuh 30,27 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Bank sentral turut melaporkan nilai transaksi digital banking diperkirakan bertambah 30,19 persen (yoy) menjadi Rp53.144 triliun. Sementara OJK mencatat penyaluran pinjaman daring mencapai Rp19,94 triliun per September 2022 atau naik 36,67 persen (yoy).
Baca juga:
- Data Penerima Bansos Belum Jelas, Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM
- Menteri METI Jepang Kunjungi Menko Airlangga, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga KTT G20
- Imbas BBM Naik, Pengusaha Warteg Bakal Naikkan Harga Makanan 20 Persen
- Meski Intervensi Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Dolar AS Tetap Terjaga
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital ini ditopang oleh akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah bersama OJK dan BI akan terus mendukung perkembangan kontribusi industri teknologi finansial (tekfin/fintech) terhadap penguatan ekonomi digital nasional.
Adapun dukungan dilakukan melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya inovasi layanan keuangan digital, sekaligus perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan beserta ekosistemnya.