Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Tak Hanya Ismail Bolong, Sejumlah Polisi di Polda Kaltim juga Dimintai Testimoni Video
JAKARTA - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut tak hanya Ismail Bolong yang dibuatkan video testimoni soal penyelidikan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Sebab, beberapa anggota kepolisian juga diperlakukan serupa.
"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap sdr IB saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat," ujar Henry kepada wartawan, Kamis, 10 November.
Pembuatan video testimoni itupun dilakukan setelah proses pemeriksaan rampung. Kemudian, ditandatangani secara sadar sebagai bukti kuat adanya pengambilan keterangan.
"Setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani," ucapnya.
Hal itu dilakukan untuk menguatkan keterangan para saksi dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Kemudian, pembuatan video testimoni itupun sebagai alat bukti penguat. Sebab, kasus ini disebut melibatkan petinggi Polri.
"Menguatkan karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya," kata Henry.
Sedianya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur, dengan temuan diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangann yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam dokumen pada poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Baca juga:
- Hendra Kurniawan Bantah Tekan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim Soal Setoran Tambang Ilegal di Kaltim
- Heboh Pengakuan Ismail Bolong Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim, DPR Sarankan Polri Bentuk Timsus
- Mardani Maming Bakal Disidangkan Kamis Nanti di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
- Segera Jalani Sidang, Mardani H Maming Dipindahkan ke Lapas Banjarmasin Kalsel
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.