Modus Calo Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila Bakal Dibongkar KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membongkar dugaan calo mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Langkah ini dilakukan setelah peran pihak swasta, Andi Desfiandi membantu dua orang diterima di fakultas kedokteran berdasarkan dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Lampung.

"Iya, tentu kami kembangkan nanti pada proses persidangan. Harapannya ditemukan fakta-fakta hukum sehingga dapat KPK tindaklanjuti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 November.

Hanya saja, KPK saat ini sedang berfokus membuktikan dugaan suap yang diberikan Andi pada Rektor Unila Karomani. Ali minta siapapun yang akan dihadirkan di persidangan diminta kooperatif.

"Kami mengingatkan para saksi yang dipanggil agar menerangkan dg jujur di hadapan majelis hakim supaya kebenatan itu muncul di ruang sidang," ujarnya.

Saksi yang berbohong bisa dikenakan sanksi hukum. Ali mengingatkan jujur saat memberikan keterangan.

"Saksi yang tidak jujur ada ancaman pidananya baik berdasarkan undang-undang tipikor maupun KUHP," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada Rabu, 9 November. Dia didakwa menyuap Rektor Unila Karomani.

"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan dakwaan di persidangan.

Jaksa menyebut pemberian uang itu ditujukan agar Karomani sebagai rektor menerima dua orang sebagai mahasiswa lewat jalur mandiri. "Memasukkan Zalfa Aditia Putra dan Zaki Algifari menjadi mahasiswa baru tahun ajaran 2022 di Fakultas Kedokteran," demikian diungkap dalam dakwaan.

Zalda merupakan anak dari lies Yulianti. Sementara, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Keduanya dinyatakan diterima sebagai mahasiswa pada 18 Juli 2022.