Ada 92 Video Porno Produksi Perempuan Kebaya Merah, Polisi Telusuri Para Pemesannya

SURABAYA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timu  Kombes Farman menyebut ada 92 video mesum milik tersangka ACS dan AH, pemeran video mesum perempuan kebaya merah. Kedua tersangka merekam video itu karena ada pesanan dari akun Twitter.

"Seluruh video itu merupakan pesanan yang diterima AH via media sosial twitter. Kami saat ini kini tengah menelusuri siapa pemesan video tersebut," kata Farman, Selasa, 8 November.

Farman menduga ada pemeran lain selain ACS dan AH. Pasalnya dari 92 video itu, ada berbagai macam judul. Salah satunya berjudul three in one (3 in 1), alias satu lawan tiga.

"Judul videonya banyak dan macam-macam. Ada yang judul 1 lawan 3 dan lain sebagainya. Apakah ada pemeran lain, masih kita dalami," katanya.

Menurut Farman, 92 video itu disimpan pelaku dalam hard disk milik AH, pemeran perempuan dalam video kebaya merah. Selain video, juga ditemukan foto-foto telanjang AH.

"Semua video itu milik tersangka AH," ujarnya.

Selain hard disk, polisi juga mengamankan masing-masing satu buah laptop hitam, hard disk hitam, hard disk eksternal hitam, handphone, dan satu lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022.

Atas kejahatan itu, keduanya dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun.