Banyak Industri Tumbuh Lambat, Kemenperin Lakukan Tiga Kebijakan Mitigasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyebut industri makan dan minum belum bertumbuh secara normal seperti sebelum masa pandemi COVID-19 pada tahun ini. Perlambatan itu pun menjadi pekerjaan besar Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pertumbuhan industri melambat karena permintaan dari luar negeri terganggu akibat tekanan global. Begitu pula dengan input bahan baku yang cukup tinggi, baik dari ketersediaan maupun harga.
"Sebelum COVID-19, sektor ini tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Ini yang akan kami kembalikan," kata Agus dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin, 7 November.
Meski permintaan global melemah, kata Agus, industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 17,83 year on year pada triwulan III 2022.
Agus juga mengatakan industri yang tumbuh negatif terjadi pada sektor kimia dan farmasi, kemudian industri bahan galian nonlogam dan farmasi.
"Ini banyak berkaitan dengan pelemahan market yang di Eropa dan tingginya nilai input bahan baku," ucapnya.
Sebelum data ini dirilis BPS, Agus menuturkan masalah tersebut sudah dibahas oleh pihak internalnga bersama dengan berbagai asosiasi. Sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi tekanan dan risiko global pun telah disiapkan.
Baca juga:
- Data Penerima Bansos Belum Jelas, Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM
- Menteri METI Jepang Kunjungi Menko Airlangga, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga KTT G20
- Imbas BBM Naik, Pengusaha Warteg Bakal Naikkan Harga Makanan 20 Persen
- Meski Intervensi Nilai Tukar Rupiah, Bank Indonesia Pastikan Likuiditas Dolar AS Tetap Terjaga
Langkah pertama yang penting, kata Agus, adalah mencari pasar baru untuk ekspor. Pemerintah pun akan membuka akses untuk pasar Amerika Latin dan Amerika Selatan, Afrika, serta negara-negara Timur Tengah dan Asia.
"Langkah mitigasi kedua, peningkatan penguasaan pasar dalam negeri. Ini memperkuat promosi dan kerja sama lintas sektoral agar penggunaan produk dalam negeri bisa semakin tumbuh dan menumbuhkan industri itu sendiri," ungkapnya.
Adapun langkah mitigasi ketiga atau terakhir adalah melakukan penguatan daya saing industri melalui kemudahanan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sisi produksi. Instrumen yang akan digunakan, yakni bea masuk yang ditanggung pemerintah, relaksasi bahan baku industri, dan sebagainya.