VIDEO: Menkominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog dari Jabodetabek ke Nusantara

JAKARTA - Inilah detik-detik migrasi siaran TV Analog ke TV digital. Tepat pada tanggal 2 November pukul 24.00 WIB, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran TV Analog (Analog Switch Off/ASO) di Jabodetabek. Sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penghentian siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan usaha bersama untuk memajukan pertelevisian nasional yang senantiasa memberikan layanan yang terbaik. Simak videonya berikut ini.

>