Polres Jakpus: Belum Ada Penetapan Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Melanggar Peraturan
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi terkait acara musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, saat ini Satreskrim masih terus melakukan proses penyelidikan.
"Saat ini kita masih kumpulkan keterangan dan bukti-bukti, pemeriksaan saksi dan setelah itu kita gelar kan (perkara) hasilnya akan disampaikan," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 2 November.
Saat ini, polisi belum menetapkan adanya tersangka terkait pelanggaran konser musik yang menyalahi aturan di Senayan. Polisi masih melakukan pendalaman dan pencarian bukti-bukti lainnya.
"Masih proses penyelidikan. Kita menunggu gelar (perkara), nanti hasilnya akan disampaikan," ujarnya.
Baca juga:
- Ditangkap di Cibinong, Kalapas Cipinang Pastikan Bokir Tidak Mengalami Kekerasan Fisik
- Keberadaan Napi Lapas Cipinang yang Kabur Diketahui Pertama Kali oleh Anggota Binmas Polsek Cibinong
- Napi yang Kabur dari Lapas Cipinang Sudah 3 Tahun Jalani Hukuman di Kamar 218 Blok Saharjo
- Usai Salat Magrib Napi Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang
Sebelumnya diberitakan, konser musik dengan tema 'Berdendang Bergoyang' di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta terpaksa dibubarkan Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober, malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, acara konser musik itu dihentikan dan dibubarkan lantaran kapasitas penonton melebihi batas maksimal.
"Sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 30 Oktober, pagi.