Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Penyerangan Laskar FPI Pengawal Rizieq
JAKARTA - Mabes Polri memutuskan untuk menarik penanganan perkara penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab. Perkara ini sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa, 8 Desember.
Dalam penanganan perkara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga membentuk tim khusus. Tim ini akan mengawasi proses penanganan perkara.
"Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam," sambung Argo.
Dengan begitu, penanganan perkara akan dilakukan secara transparan. Sehingga, mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terjadi.
"Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," tandas dia.
Enam anggota Laskar Khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi. Mereka diberikan tindak tegas karena menyerang anggota polisi.
Tindakan tegas polisi ini berawal dari penyelidikan polisi terkait jadwal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab. Sebab, polisi mendapat informasi jika bakal ada pengerahan massa.
Baca juga:
Tapi dalam proses penyelidikan dengan cara membuntuti pergerakan Rizieq, anggota Polda Metro Jaya justru mendapat serangan.
Berdasarkan penuturan polisi, penyerangan itu terjadi ruas tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyerangan diawali dengan mobil laskar khusus memepet mobil polisi.
Kemudian, sekitar 10 orang laskar khusus itu menyerang mobil anggota dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Hingga akhirnya polisi membalas tembakan itu.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat laskar lainnya melarikan diri.