Dinas Perumahan DKI Pastikan Tidak Anggarkan Rumah DP Rp0 Tahun Depan

JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Sarjoko memastikan pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk program Rumah DP Rp0 dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono soal peruntukan anggaran Rp1,2 triliun pada DPRKP DKI.

Hal ini disampaikan Sarjoko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November.

"Berkaitan pertanyaan Pak Gembong bahwasanya pagu anggaran indikatif Rp1,2 triliun adalah tidak untuk pembangunan hunian DP Nol, Pak," kata Sarjoko.

Sarjoko menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan. Rusunawa ini diperuntukkan warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung.

Kemudian, DPRKP DKI akan merencanakan penyusunan detail engineering design pembangunan rusun terhadap 6 lokasi lahan. Selanjutnya kegiatan pemulihan 14 rusun secara berkala, dan perencanaan pemeliharaan berkala rusun pada 12 lokasi.

Kegiatan prioritas yang dianggarkan tahun 2023 selanjutnya adalah penataan permukiman khususnya RW kumuh. "Berkaitan dgn pelaksanaan penataan RW kumuh pada 220 RW yang sudah dilakukan dan ini adalah dalam upaya menuntaskan lingkup pekerjaan dan juga sekaligus melakukan perencanaan awal untuk kegiatan CIP (collaborative implementation program) pada 2024," jelas Sarjoko.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran untuk program Rumah DP Rp0 dalam penyusunan APBD tahun 2023.

Dalam hal ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk program perumahan sekitar Rp1,2 triliun.

Namun, belum diketahui peruntukan anggaran tersebut. Gembong pun meminta Pemprov DKI hanya mengalokasikan APBD untuk penambahan penyediaan rumah susun sewa.

"Alokasi anggaran untuk perumahan sekitar Rp1,2 triliun itu peruntukannya apakah untuk DP Nol atau perumahan rusun sewa? Saran saya kepada Dinas Perumahan, harusnya DKI fokus pada rumah susun sewa. Kalau bicara program DP nol Rupiah, mohon maaf, ini DP abal-abal," kata Gembong, Selasa, 1 November.

Gembong memandang, semestinya APBD dialokasikan untuk program yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara, masyarakat yang mampu menghuni Rumah DP Rp0 adalah kalangan menengah karena memiliki batas maksimal gaji penghuni rumah hingga Rp14 juta.

"Yang pasti, dari sisi peruntukan, DP Nol tidak tepat sasaran. Awalnya DP Nol diperuntukan rakyat miskin. MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) mana yang berpenghasilan Rp14 juta. Saya kira ini sudah bukan orang miskin lagi," cecarnya.