Polisi akan Rampungkan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Kerumunan Acara Rizieq

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal merampungkan gelar perkara penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan putri Rizieq Shihab. Gelar perkara disebut bakal rampung sore ini.

"Saya sudah katakan dari kemarin, hari ini akan dilaksanakan gelar perkara. Mudah-mudahan sore ini selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 8 Desember.

Hasil gelar perkara itu akan disampaikan polisi. Gelar perkara ini dilakukan setelah Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tak hadir setelah dua kali penggilan pemeriksaan.

Tapi tak dijelaskan secara gamblang perihal gelar perkara tersebut termasuk soal status Rizieq Shihab.

"Selesai gelar perkara akan saya sampaikan ke teman-teman semua," kata dia.

Ada pun status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Berdasarkan gelar perkara sebelumnya, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Karenanya besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.