Potong Gaji Rp300.000 Karyawan Penerima BSU, Ini Penjelasan Waroeng SS

JAKARTA - Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS) Indonesia, Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat edaran yang viral di media sosail, Twitter terkait kebijakan yang memotong gaji Rp300.000 bagi karyawan yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

"Benar itu kebijakan saya," ujar Yoyok saat dihubungi VOI, Minggu, 30 Oktober.

Alasannya, kata Yoyok, dirinya tidak ingin terjadi ketidakharmonisan di lingkup karyawannya.

Hal tersebut berkaca pada pengalaman pemberian BSU 2021 lalu. Saat itu, kata Yoyok, karyawannya menjadi tidak rukun karena saling iri.

"Pengalaman Agustus 2021 karena tidak merata justru menimbulkan disharmoni. Mereka jadi tidak kompak dan sinergi," ucapnya.

Demi mengatasi masalah tersebut, Yoyok mengaku harus merogoh kocek senilai Rp1,6 miliar untuk memberi karyawan yang tidak mendapat BSU dari pemerintah.

"Waktu itu kita akhirnya tombok Rp1,6 miliar untuk ngasih yang tidak dapat. Per orang Rp500.000," jelasnya.

Karena itu, Yoyok memilih lebih agar jangan ada bantuan apa pun dari pemerintah jika penyaluran BSU tidak merata ke seluruh karyawannya yang disebut personel.

"Saya lebih milih jangan ada bantuan apa pun untuk personel saya kalau tidak dapat semua. Habis-habis kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama rusak karena bantuan-bantuan langsung yang verifikasinya kami tidak paham," ucapnya.

Terkait dengan keputusan ini, Yoyok siap untuk bertanggung jawab.

Bahkan, dia mengaku akan menjelaskannya jika kebijakannya itu dipermasalahkan.

"Kalaupun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," tuturnya.