Kapolri Ingatkan Polisi Respons Cepat Pelapor: Jangan Ghosting
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk selalu merespons masyarakat. Terutama ketika warga menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.
Perintah itu disampaikan kapolri karena masih adanya keluhan dari masyarkat yang kerap terkendala informasi perkara.
"Di telepon, teleponnya di-reject. Ditelepom, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ucap Sigit dikutip dari akun Instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat, 28 Oktober.
Menurutnya, hal yang lumrah masyarakat mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan. Sebab pelapor sangat berharap mendapat keadilan.
Namun Kapolri juga menyebut anggotanya terkendala banyaknya kasus yang mesti ditangani. Karenanya, harus memprioritaskan salah satu kasus terlebih dulu.
"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor," ungkapnya.
"Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," sambung Sigit.
Baca juga:
- Menko Polhukam: Kondisi Indonesia Saat Ini Hukum Masih Belum Tegak Bahkan Ada Jual Beli Hukum
- Kasus di Bangkalan Masuk Tahap Penyidikan, KPK Pastikan Sudah Ada Tersangkanya
- Polda Papua Barat Selidiki Dugaan Aliran Dana Desa ke KKB
- Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik Jarak Pendek saat Korea Selatan Mengakhiri Latihan Militer Hari Jumat
Karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaranya untuk menghadapi segala masalah dengan jawaban sebagaimana prosedur yang berlaku. Sehingga masyarakat terinformasikan dengan baik.
"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," kata Sigit.