6 Kesaksian Terbaru di Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Terungkap di Sidang PN Jaksel
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jakse) telah rampung menggelar sidang pemeriksaan ke-12 saksi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Masing-masing saksi memberikan keterangan seputar komunikasi, relasi atau cerita dengan Brigadir J sebelum insiden kelam pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu. Lantas, apa saja hal baru dari keterangan saksi-saksi?
Berikut 6 pernyataan saksi yang dirangkum Redaksi VOI.
1. Tiga Telepon Ancaman
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ada tiga kali ancaman pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat. Hal itu diketahui setelah mendengar keterangan dari Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.
“Ancaman pembunuhan itu sudah terjadi sejak 19 Juni, 21 Juni, dan yang terkahir 7 Juli," kata Kamaruddin.
Terkini, alat bukti berupa rekaman berisi ancaman itu sudah diserahkan kepada penyelidik atau penyidik. Rekaman itu disebut sebagai alat bukti kuat adanya pembunuhan. "Dan itu rekaman eketrobik dan sudah saya berikan ke pada penyelidik atau penyidik," ucapnya.
2. Putri Candrawathi Ikut Menembak
Selain itu Kamaruddin juga memberikan kesaksian Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J. Hal itu dikatakan berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.
Majelis Hakim pun kembali mempertanyakan soal Putri Chandrawathi yang turut ikut menembak Bharada E.
“PC terlibat menembak?" tanya Hakim dengan terdakwa Bharada E.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
Sementara itu, Richard Eliezer alias Bharada E membenarkan terkait kesaksian dari Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J.
“Benar semua," kata Bharada E saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua.
3. Informasi Kamaruddin dari intelijen
Dalam kesaksianya, Kamaruddin juga menyebut, ada intenal Polri yang memberitahunya bahwa Brigadir J tewas bukan karena aksi baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, melainkan dibunuh. Informasi disebut didapat dari internal Polri.
"Saya lakukan lagi metode wawancara ke beberapa pihak, baik dari internal kepolisian, intelijen dan saksi sebagainya yang minta dirahasiakan," ujar Kamaruddin.
Dari para informannya, Kamaruddin menyatakan bahwa kronologi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E hanyalah skenario belaka.
Menurutnya, kronologi yang didapat dari hasil investigasinya adalah Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"(Baku tembak, red) Bahwa itu adalah hoaks," kata Kamaruddin.
4. Pertengkaran Brigadir J dengan Brigadir Daden
Adik dari Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky sempat bertengkar dengan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden.
Bermula dari Mahareza yang ditanya oleh Daden terkait kepemilikan senjata api (Senpi). Hal itu pun dilayangkan usai pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Daden menghubunginya sekitar pukul 19.00 WIB. Deden bertanya di mana Mahareza berada.
"‘Kamu di mana? (tanya Daden, red). Saya jawab di kosan, dekat Saguling," ujarnya
Sehingga, adik Brigadir J itu menjawab tak membawa senpi. Lantas, Reza diminta Daden untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri.
Bahkan, pertanyaan yang sama juga disampaikan Daden usai Reza tiba di kantor Biro Provos.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reza mengaku sudah merasa curiga dengan perilaku Daden. Tapi, belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal. “Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” kata Reza.
5. Reza digeledah dan Ditanya Soal Bawa Senpi
Adik Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky mengaku sempat ditanya mengenai kepemilikan senjata api (senpi) dan dilakukan penggeledahan oleh ajudan Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin menerangkan, Maharesa Rizky digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo, Daden dan Romi saat mendatangi Rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
“Dia digeledah apakah membawa senpi atau tidak. Nah adik almarhum saksi Maharesa Rizky merasa aneh karena selama dia kunjungan ke situ beberapa tahun tidak pernah digeledah," ujar dia.
6. Brigadir J Diancam Skuat
Sebelum terjadinya aksi pembunuhan, ternyata Brigadir J sempat dituduh membuat Putri Chandrawathi sakit. Tudingan itu pun diketahui Pacarnya, Vera Simanjuntak saat berkomunikasi dengan Brigadir J. Saat itu, Vera menanyakan keberadaan Brigadir J.
Dalam komunikasi itu, Brigadir J mengungkapkan kekesalannya, karena telah dituduh membuat Putri Chandrawathi sakit.
“Terus jam setengah 9 malam, dia telepon lagi. Saya angkat. 'Lagi di mana dek?' Dia bilang. Lagi dinas malam bang, ada apa? Terus dia bilang 'kurang ajar'," ujar Vera dalam persidangan di Pengadilan Negeri
“Terus Kenapa tadi bang? 'Kurang ajar orang ini.' Terus saya bilang kurang ajar gimana? 'Ibu sakit, aku dituduh bikin ibu sakit.' Sakit apa saya bilang? 'Enggak tahu saya.'," ungkap Vera menceritakan ulang komunikasinya dengan Brigadir J.
Atas informasi itu, Vera pun mencoba menggali lebih dalam yang menjadi permasalahan kekasihnya.
"Terus siapa yang nuduh saya bilang, 'ada lah orang di skuat sini.' Emang abang apain ibu? Abang pukul ibu? 'oh enggak lah dek. Aku diancam'," terang Vera.