Kabar Baik! Kemenkes Bilang Fomepizole Direkomendasikan WHO untuk Gangguan Ginjal Akut

JAKARTA - Kemenkes bilang, obat penawar Fomepizole direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatasi keracunan obat pada pasien gangguan ginjal akut.

"Obat penawar ini (Fomepizole) sudah direkomendasi WHO dengan efektivitas tinggi di atas 90 persen. Dari data itu kami beli, di samping memang sudah siap dipakai," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Selasa 25 Oktober.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mendatangkan Fomepizole ke Indonesia, di antaranya sebanyak 26 vial dari Singapura dan 16 vial dari Australia.

"Selanjutnya pemerintah akan mendatangkan ratusan vial lagi dari Jepang dan Amerika Serikat, total sekitar 200 vial," ujarnya dilansir dari Antara.

Obat tersebut telah diuji coba kepada 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hasilnya sebagian membaik, sebagian lainnya stabil.

"Yang diberikan obat adalah pasien yang sudah menunjukkan gejala gangguan ginjal yang diduga karena keracunan. Contohnya, pengurangan frekuensi buang air kecil dan jumlahnya juga berkurang," katanya.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin lebih dari 1,5 kali atau naik senilai 0,3 mg/dL, pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.

"Obat itu sudah diberikan kepada pasien sampai pada keadaan yang terberat," ujarnya.

Aturan pemakaian Fomepizole sesuai panduan medis sebanyak lima kali suntikan. "Di RSCM ada yang tiga dan sudah empat kali suntikan, menunjukkan perbaikan," katanya.

Perbaikan kesehatan yang dimaksud, menurut dia, berupa volume urine yang kembali normal serta gejala lainnya yang mulai berkurang.

"Bahkan hasil uji laboratorium, kandungan etilen glikol (EG) pada pasien yang keracunan tidak terdeteksi lagi," katanya.

Usai pasien dinyatakan pulih, kata Syahril, selanjutnya pemberian obat Fomepizole distop, tidak diberikan terus menerus.

Per 23 Oktober 2022, terdapat 38 pasien gangguan ginjal akut di Indonesia dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Perkembangan kasus gangguan ginjal akut per 24 Oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien dilaporkan meninggal dunia atau setara 56 persen dari total kasus.