Bali Turunkan Tim Surveilans Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut
DENPASAR - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menurunkan tim surveilans untuk menelusuri kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di wilayahnya.
"Ada tim khusus dari bagian pengendalian penyakit, mereka bergerak, kerjanya langsung survei di masyarakat, terutama yang terdampak penyakit (gagal ginjal akut)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, Jumat, 21 Oktober.
Dia menjelaskan tim surveilans yang meliputi petugas Dinas Kesehatan tingkat kabupaten dan kota diturunkan untuk melakukan survei mengenai obat-obatan yang biasa dikonsumsi anak ketika sakit serta memeriksa kondisi anak yang mengonsumsi obat.
"Mereka sudah ahlinya, misalnya suatu daerah ada berapa bayi maka diambil sampel jumlah tertentu untuk langsung dikirim ke pusat atau Kemenkes, nanti baru dilaporkan ke kita," katanya.
Selama survei, menurut dia, petugas surveilans juga akan menyampaikan penyuluhan mengenai pola hidup bersih dan sehat.
"Kita harapkan masyarakat menerima dengan terbuka, menyampaikan (jawaban) apa adanya atas semua pertanyaan dari tim. Itu pun rahasia, tidak akan kenapa-kenapa, karena ini data digunakan untuk mendeteksi sedini mungkin kalau ada sesuatu," katanya.
Selain melakukan survei ke warga, tim surveilans melakukan pemeriksaan pada pasien balita di puskesmas.
Penurunan tim surveilans juga ditujukan untuk mendeteksi sejak dini kasus gangguan ginjal akut yang belakangan terjadi pada anak-anak.
Menurut data Dinas Kesehatan, ada 17 pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut di Provinsi Bali. Sebelas dari pasien gagal ginjal akut meninggal dunia dan enam orang lainnya sudah sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan penghentian sementara penjualan dan penggunaan sediaan obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cairan atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. Instruksi itu disampaikan menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
"Saya khusus buat surat imbauan kepada Dinkes Kabupaten/Kota karena lokasi apotek itu ada di wilayah mereka. Mengimbau untuk sementara waktu jangan dulu meresepkan obat bentuk sirop atau cair, dan apotek jangan dulu menjual," kata Gede Anom.
"Memang sementara penelitian yang di Jakarta ditemukan ada bahan yang melebihi ambang batas masuk di obat sirop," katanya.
Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Kelima produk tersebut meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, serta Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar lima obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman untuk menarik produk obat sirop mereka dari peredaran di seluruh Indonesia dan memusnahkan seluruh bets produk.