Ini Pria Bejat yang Pamer Kelamin ke Perempuan Penjaga Toko di Denpasar, Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

DENPASAR - Tim Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap pria berinisial DL (46) karena memamerkan kelamin ke perempuan berinisial WLD (22). Peristiwa ini terjadi di Jalan Tukad Pekerisan, Panjer, Denpasar Selatan, pada Selasa, 18 Oktober siang.

"Yang bersangkutan melakukan aksi pornografi dengan cara mempertontonkan, mengeluarkan alat kelaminnya di depan korban. Pada saat itu pelaku menghampiri dengan kendaraan roda duanya dan mempertontonkan aksi pornografi tersebut," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis, 20 Oktober.

Ulah pelaku terjadi saat korban sedang menjaga tokok. Pelaku datang menggunakan motor dan menghampiri korban. Di situ pelaku memamerkan alat kelaminya.

Tindakan bejat pelaku direkam korban dan disebar ke media sosial. Korban juga melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, pelaku yang bekerja sebagai buruh proeyk ditangkap. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi bejat pamer kelamin.

"Dari pengakuannya baru satu kali (melakukan aksi itu) dan yang bersangkutan tidak ada gejala gangguan jiwa," ujarnya.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pamer kelamin ini dijerat Pasal 36 jo Pasal 10 UU Pornografi.