Terseret Kasus Edhy Prabowo, Hashim Djojohadikusumo: Ada Unsur Politik untuk Jatuhkan Nama Keluarga Kami

JAKARTA - Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, turut menyeret nama keluarga Prabowo Subianto yakni adiknya Hashim Djojohadikusumo dan keponakannya, Rahayu Saraswati.

Hashim Djojohadikusumo yang sempat mengurus izin ekspor untuk perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara atau sekarang bernama PT Bima Sakti Bahari, ikut dicurigai terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

Tak hanya dia, Hashim mengatakan, anaknya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang tengah mencalonkan diri sebagai Walikota Tangerang Selatan juga ikut dikaitkan dengan kasus tersebut.

"Saya atas nama keluarga merasa sangat perihatin. Saya terus terang saja merasa dizalimi, saya merasa dihina, difitnah, anak saya (yang tengah sibuk mengurus Pilkada) sangat merasakan. Saya menduga ada motivasi politik tertentu, untuk menjatuhkan nama keluarga kami," katanya, dalam konferensi pers, di Jet Sky Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember.

Hashim berujar, keluarganya sudah 34 tahun menggeluti usaha di bidang kelautan dan perikanan. Tepatnya sejak tahun 1986, usaha tersebut bergerak di bidang budidaya mutiara.

Lebih lanjut, kata Hashim, sejak 5 tahun belakangan, bisnis mutiara mandek dan membuat pihaknya mengalami kerugian. Karena kondisi ini, muncul ide untuk mendiversifikasikan usahanya ke budidaya sektor lain, seperti budidaya teripang, budidaya kepiting, maupun budidaya lobster.

Namun sayangnya, Menteri Kelautan dan Perikanan pada saat itu, Susi Pudjiastuti, melarang budidaya apalagi ekspor lobster. Niat budidaya lobster pun diurungkan.

Kemudian, ketika Edhy Prabowo menjabat dan melegalkan budidaya lobster, Hashim segera mengurus izin pada Mei. Sejak perizinan diurus, Hashim menegaskan belum pernah sekali pun melakukan ekspor benih lobster.

"Saat ini kan belum melakukan ekspor lobster. Ini saya mau luruskan karena hampir semua kawan-kawan saya, bahkan keluarga kami berpikir kami sudah punya izin lobster. Sampai sekarang kami belum, mohon itu diluruskan. Kami merasa dizalimi," katanya.

Sebelumnya, PT Bima Sakti Mutiara (BSM) atau yang saat ini bernama PT Bima Sakti Bahari milik Hasyim yang juga politikus Partai Gerindra disebut-sebut menjadi salah satu dari lebih dari 60 eksportir benih lobster.

Nama Hashim mencuat usai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ditangkap lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena Edhy juga merupakan kader Partai Gerindra.

Tersandungnya Edhy dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, turut serta menyorot Partai Gerindra. Hal ini karena beberapa politikusnya mengajukan perizinan ekspor benih lobster.

Namun saat itu Edhy berkilah bahwa bukan dirinya yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir. Ia mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Edhy bilang, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya. (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," kata Edhy, dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 6 Juli.