Mendagri Diminta Nonaktifkan Lukas Enembe dari Jabatan Gubernur Papua
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta menonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Gubernur Papua. Langkah ini harus diambil supaya pemerintahan tetap berjalan optimal untuk melayani masyarakat.
"Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur (Papua, red)," kata Koordinator Cendikiawan Muda Papua, Paulinus Ohee dalam keterangannya, Senin, 17 Oktober.
Tak hanya sakit, Lukas juga terjerat dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, penonaktifan dirinya sebagai gubernur dinilai tepat.
Apalagi, Paulinus mengaku telah mendengar suara sumbang dari warga Papua yang tak mendapatkan pelayanan. Penyebabnya, pejabat yang harusnya melayani tak ada di tempat.
"Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh pemerintah," tegasnya.
Adanya sosok untuk menggantikan Lukas diharap membuka hambatan agar roda pembangunan di Papua bisa berjalan. Jabatan gubernur diingatkan tak boleh lama ditinggal karena bertugas sebagai kuasa pengguna anggaran.
Paulinus juga berbicara soal dilantiknya Lukas sebagai kepala suku. Menurutnya, pelantikan tersebut tak sesuai adat istiadat yang ada di Tanah Papua dan dapat menimbulkan perpecahan.
Ia mengimbau ke depan jangan ada lagi pelantikan seperti yang dilakukan oleh dewan adat Papua. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan Lukas sebagai kepala suku.
"Lukas berasal dari wilayah adat Lapago sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak," ungkap Paulinus.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.