Kepolisian Minta Pelaksanaan Pilkades di Kupang Berjalan Aman, Panitia Bersikap Netral

NTT - Kapolres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP FX Irwan Arianto mengingatkan panitia pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilaksanakan secara serentak di 74 desa di daerah itu untuk menjaga netralitas agar pilkades dilakukan dengan aman.

"Kami harus mengingatkan para panitia pelaksana pilkades mulai dari level kabupaten. kecamatan dan desa di Kabupaten Kupang agar netral dalam pelaksanaan pilkades sehingga situasi keamanan tetap kondusif dan pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan demokratis," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengutip Antara, Minggu, 16 Oktober.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan hal itu terkait persiapan Kepolisian dalam melakukan pengamanan pilkades serentak yang dilakukan di 74 desa di Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan pemilihan kepala desa yang aman dan lancar merupakan dambaan semua pihak namun tentu hal itu dapat terwujud apabila semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan pilkades secara demokratis.

Dia mengatakan Kepolisian memiliki beberapa strategis dalam mewujudkan pilkades yang berlangsung aman dan demokratis.

Beberapa strategis itu seperti semua calon kepala desa wajib menandatangani pakta integritas termasuk para panitia penyelenggaraan pilkades.

"Pakta integritas ini mencantumkan kesiapan panitia maupun para calo kepala desa untuk melaksanakan 'panca siap' terdiri dari Siap Kalah, Siap Menang, Siap Menjaga Keamanan, Siap diproses Hukum dan Siap menjaga Netralitas dan Integritas”, ujarnya.

Ia mengatakan pakta integritas itu ditandatangani sebelum perhelatan pilkades di 74 desa berlangsung pada 7 November 2022.

Pada pilkades serentak dilaksanakan di 74 desa tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Kupang yang diikuti 240 orang calon kepala desa dan lima orang di antaranya merupakan calon kepala desa perempuan.