Pemerintah Bakal Buat Tenda Perawatan Darurat Jika Kenaikan Kasus COVID-19 Lebih dari 100 Persen
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan menyiapkan skenario jika terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Menurut Wiku, pemerintah bakal mendirikan tenda darurat atau rumah sakit lapangan untuk merawat pasien bila kenaikan kasus mencapai lebih dari 100 persen dari periode sebelumnya.
"Jika terjadi kenaikan kasus lebih dari 100 persen, maka fasilitas kesehatan akan mendirikan pelayanan tenda darurat di area perawatan pasien COVID-19 atau mendirikan rumah sakit lapangan, bekerja sama dengan BNPB dan TNI," kata Wiku dala tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 Desember.
Skenario lain juga disiapkan pemerintah jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebesar 50 sampai 100 persen. Ketika hal itu terjadi, maka pemerintah akan menyulap ruang perawatan umum untuk menambah kapasitas perawatan pasien COVID-19.
"Fasilitas kesehatan akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19. Ini bisa di dalam gedung, lantai, atau blok yang ada. Sehingga, bisa menambah kapasitas ruang rawat inap untuk COVID-19," ujar Wiku.
Sementara itu, bila terjadi kenaikan kasus sebesar 20-50 persen, maka pelayanan masih beroperasi tanpa perubahan apa pun. "Karena pada dasarnya, rumah sakit masih dapat menampung," tutur dia.
Baca juga:
Wiku menyebut keterisian tempat tidur isolasi dan ICU perawatan COVID-19 se-Indonesia per tanggal 1 Desember sebesar 57,97 persen.
Kemudian, provinsi dengan angka keterisian tempat tidur tertinggi berada di Jawa barat yaitu sebanyak 77 persen, sedangkan keterisian terendah ada provinsi Maluku Utara, yaitu 10 persen.
"Dari sini, Kementerian Kesehatan telah membuat rekayasa pelayanan kesehatan sesuai dengan besar lonjakan kebutuhan tempat tidur untuk antisipasi jika terjadi lonjakan dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin, apa pun situasinya," pungkasnya.