Oknum TNI Kodam Cendrawasih Lalai Sampai Tewaskan Warga, Panglima Andika Minta Kasusnya Diproses ke Pidana dan Disiplin
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersikap tegas terhadap kelalaian yang dilakukan prajurit saat menggunakan senjata.
"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," kata Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya dipantau di Jakarta, Antara, Jumat, 14 Oktober.
Andika mengatakan hal itu ketika memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan itu. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.
Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. Kelalaian prajurit itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.
Andika juga meminta perkembangan kasus tersebut terus dikawal dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian.
Selain sanksi pidana dari KUHP, Andika juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.
"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Andika juga telah menyatakan kasus tindak pidana, yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum berlaku.
Baca juga:
- Prajurit TNI yang Sedang Sekolah di Luar Negeri Boleh Gabung dengan PPI Dunia
- TNI AL Gelar Patroli Rutin di Wilayah Perbatasan Cegah Pelanggaran Wilayah
- Korbannya Terpanah Tapi Bentrokan Warga Bombai dan Elat Selesai Secara Adat, DPRD Maluku Desak Polisi Tetap Proses Pidana
- Kapolda Jateng: Dugaan Anggota TNI Terlibat Pembunuhan ASN Semarang Iwan Budi Masih Didalami
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Andika Perkasa.