Tanah Bergerak Getarkan Tulungagung Jatim: 45 Warga Mengungsi, 11 Rumah Rusak Berat
JATIM - Sedikitnya 45 warga dari sembilan keluarga (KK) yang rumahnya rusak parah akibat liquifaksi atau tanah bergerak di Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis 14 Oktober kemarin, mengungsi di kantor kecamatan setempat.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang meninjau kondisi rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana tanah gerak mengatakan, seluruh kebutuhan logistik dasar para pengungsi akan ditanggung pemerintah daerah.
“Kami siapkan dapur umum juga untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum warga selama di pengungsian,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis 14 Oktober.
Warga yang mengungsi sebenarnya ada 11 keluarga. Namun dua KK lainnya memilih mengungsi di rumah kerabatnya.
Sementara puluhan KK lain, bertahan di rumah masing-masing kendati hunian mereka juga ikut retak.
Bencana tanah gerak tersebut mulai terjadi pada Rabu 12 Oktober malam sekitar pukul 19.00 WIB. Warga terkejut berhamuran keluar saat menyadari gerakan tanah mirip gempa lokal.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka, kerusakan yang ditimbulkan cukup masif. Sebelas rumah bahkan rusak parah dan sebagian tembok roboh. Seperti di Desa Tanggunggunung dan Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, yang bangunan rumah warganya banyak mengalami retak-retak.
“Curah hujan yang belum diprediksi, sebabkan banjir, tanah longsor termasuk tanah retak,” kata Maryoto.
Baca juga:
- Jalur Pemeriksaan COVID-19 untuk Delegasi KTT G20 Bali Sudah Tersusun, Tes PCR Kepala Negara Diistimewakan
- Balasan NasDem ke Hasto PDIP Soal "Biru" Lepas dari Jokowi: Politik Rendahan Tidak Elegan!
- Bahas Pertahanan Pantai dengan Jepang, Panglima TNI Andika Pamer Indonesia Punya 27.000 Marinir
- Ganjar-Airlangga Diprediksi Terwujud Jelang Pendaftaran Capres Cawapres 2024
Menindaklanjuti kejadian itu, saat ini pemerintah daerah telah melakukan pendataan rumah warga yang terdampak.
Selain itu, pihaknya juga akan segera menerjunkan tim ahli untuk mengevaluasi struktur tanah serta aman atau tidaknya daerah di sini untuk hunian.
Hasil evaluasi tim ahli ini sangat diperlukan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan, apakah kedua pemukiman di masih bisa dijadikan sebagai lokasi hunian atau tidak. Jika masih bisa mereka akan membantu proses renovasi rumah warga.
Jika diperlukan akan dilakukan relokasi pada warga yang terdampak. “Kalau memang rawan longsor, ya kita berpikir relokasi,” tandasnya.