Kondisi Bocah Asal Karo yang Disiksa Bibi dan Pamannya Membaik, Polisi Bakal Kembalikan ke Keluarga

MEDAN - Kondisi bocah berusia 4 tahun asal Kabupaten Karo, Sumut yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Medan, usai dianiaya oleh paman dan bibinya sudah membaik. Bocah bernama Muhamad Al Faqih Salehhudin itu telah menjalani perawatan selama 2 pekan. 

"Alhamdulilah, kondisi Al Faqih sudah sangat membaik. Saat ini ia masih di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis 13 Oktober.

Kombes Hadi menjelaskan, peristiwa yang dialami bocah tersebut mendapatkan perhatian serius dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 

Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter, bocah itu akan diserahkan ke pihak keluarga dari ayahnya. 

"Akan kita serahkan ke pihak keluarganya. Dia kan masih punya keluarga kandung," imbuhnya. 

Sebelumnya, bocah berusia 4 tahun itu dirawat oleh bibinya bernama Pal Mariati (24) dan pamannya Josis Sembiring (30). Keduanya merupakan warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. 

Bocah malang itu dirawat bibi yang merupakan adik dari ayahnya usai kedua orangtuanya bercerai. Saat ini, bibi dan pamannya sedang menjalani proses hukum. 

Keduanya menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang Perlindungan Anak.