Penempatan ASN di Daerah Otonomi Baru Masih Dibahas Pemprov Papua dengan Pusat

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengatakan pengurusan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) masih menjadi pembahasan bersama dengan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan koordinas. Diharapkan dalam waktu dekat selesai semua proses persiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami sedang menyiapkan perangkat terlebih dahulu setelah itu barulah membahas mengenai ASN," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 12 Oktober.

Menurut Derek, setelah diambil langkah-langkah teknis telah selesai barulah membahas mengenai penempatan, namun yang jelas untuk pemerintah baru nanti hanya 22 OPD saja.

"Kami membentuk OPD teknis terlebih dahulu, setelah itu jika ada tambahan atau pengurangan itu tergantung Penjabat Gubernur nanti," ujarnya. 

Dia menjelaskan berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas DOB Papua semua telah siap baik untuk rumah pejabat dan kantor sementara OPD di Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan pergeseran pegawai ke tiga DOB pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Kemendagri.

"Kami sebagai provinsi induk diminta oleh Mendagri untuk mendata semua kebutuhan ASN untuk mengisi di tiga wilayah DOB," ucapnya.

Pihaknya masih menunggu skema pembagian ASN yang sesuai dengan golongan, pangkat serta mendata berapa pejabat Orang Asli Papua (OAP) dimana kini masih dalam tahap pendataan.