Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 270 Kilogram Sabu, Satu Tersangka Tewas Usai Loncat ke Muara Buaya

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan empat kali upaya penyelundupan sabu di wilayah Riau dan Aceh dengan total 270,283 kilogram. Satu kasus di antaranya memakan korban jiwa.

"Selama periode bulan September sampai dengan Oktober 2022 berhasil mengungkap beberapa kasus dengan total barang bukti 270,283 kilogram sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober.

Dari salah satu kasus yang diungkap itu, ternyata ada korban jiwa. Dia merupakan kapten kapal yang membawa 20 kilogram sabu.

Tewasnya kapten kapal berinisal MI (40) ini berawal ketika polisi yang berkerja sama dengan Bea dan Cukai menyelidiki informasi soal adanya pengiriman sabu dari Malaysia.

Dari informasi yang didapat, sabu itu dikirim melalui jalur laut. Penyisiran kapal pun dilakukan pada 26 September.

"Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal di Dermaga Rakyat Selat Panjang. Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Saat itulah, ditemukan 20 kilogram sabu di kapal yang dikenadarai oleh MI. Narkoba itu disimpan di ruangan mesin.

Dengan temuan itu, lanjut Krisno, MI dan seluruh anak buah kapal (ABK) diambakan untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, MI tak kooperatif. Dia mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke muara yang dikenal dengan sebutan muara buaya. Padahal, kala itu, dia dalam kondisi terborgol.

"Saat semua petugas berada di kapal, tiba-tiba dia melompat ke muara buaya dan informasinya memang banyak buaya," paparnya.

Lantas, tim gabungan mencari dengan membuat laporan ke Polres Meranti. Proses pencarian juga turut melibatkan personel dari Basarnas setempat.

Namun, tak ada hasil yang ditemukan. Hingga, tiga hari berselang barulah jasad MI ditemukan.

"Ditemukan tersangka MI dengan kondisi tidak bernyawa dan tidak utuh di sekitar sungai Tohor Pulau Topang, Kepulauan Meranti, Riau," kata Krisno.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan S yang juga orang kepercayaan Kapten MI. Kemudian, memburu 4 orang yang satu di antaranya warga negara asing (WNA).