Wacana Pembangunan Gedung Penghubung Banten di IKN Kaltim, Pemprov Usul Anggarannya Rp30 Miliar

BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendirikan bangunan sebagai penghubung Banten di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan usulan pembangunan Gedung Badan Penghubung itu datang dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang rencananya masuk dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan (kantor) badan penghubung," kata Rina usai rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2023 di DPRD Banten, dikutip dari Antara, Selasa 12 Oktober

Rina menjelaskan, usulan anggaran Rp30 miliar kepada DPRD Banten tersebut lebih kecil dari pembahasan awal yang mencapai ratusan miliar.

"Anggaran memang tidak sebesar sebelumnya Rp100 miliar," ujar Rina.

Menurut dia, anggaran Rp30 miliar tersebut direncanakan untuk membangun kantor Badan penghubung Provinsi Banten di sekitar IKN.

Terkait lahan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Kaltim tersebut, kata Rina, Pemprov Banten sudah mendapatkan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Banten dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 yang saat ini sedang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Lahan di tahun 2022 ini, nggak satu tahun anggaran. Kami upayakan terpisah antara pembangunan gedung dengan pengadaan lahan," jelas Rina.

Alasan pengadaan lahan dan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi Banten tersebut, menurut Rina, sudah sesuai dengan aturan dan ada instruksi dari Pemerintah pusat.

"Sudah ada, lewat komunikasi dan koordinasi; dan ini sejalan dengan rencana pembangunan nasional dalam rangka pembangunan ibu kota. Ini daerah harus men-support," katanya.

Penyediaan lahan untuk kantor penhubung itu bisa berupa hibah, tambahnya.

"Nunggu arahan konkret, apakah bentuk hibah atau seperti apa nantinya," imbuhnya.

Sebelumnya, saat membacakan sambutan pada rapat paripurna tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan pembangunan kantor Badan Penghubung Provinsi merupakan langkah dukungan pemprov.

"Terkait dengan rencana pembangunan kantor Badan Penghubung di Ibu Kota Nusantara sebagai wujud dukungan kita terhadap pemindahan ibu kota negara," tandasnya.