Menteri PPPA Minta Korban KDRT Berani Melapor

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dia mengemukakan KDRT terhadap penyanyi Lesti Kejora oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar, mengajarkan pentingnya keberanian korban untuk melapor.

"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up (angkat bicara) demi memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," kata Bintang di lingkungan istana kepresidenan Jakarta dilansir ANTARA, Selasa, 11 Oktober.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pencegahan KDRT kepada masyarakat mulai dari tingkat akar rumput.

"Terkait dengan KDRT yang lagi viral sekarang, kita tunggu proses yang sedang berjalan. Tapi, bagaimana pun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," kata dia.

Bintang mengatakan bahwa Kementerian PPA sudah menyediakan pusat panggilan SAPA 129 dan saluran pengaduan melalui aplikasi WhatsApp nomor 0811111129129 bagi para korban maupun saksi kasus KDRT.

"Kita dorong untuk (melapor) itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," katanya.

Penyanyi Lesti Kejora melapor ke polisi setelah suaminya beberapa kali melakukan kekerasan kepada dia di rumahnya di Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Lesti terluka sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022, tetapi yang bersangkutan batal hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky pada 13 Oktober 2022.