Kemen PPPA: Seperti Gunung Es, Belasan Ribu Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan Sudah Terjadi Sepanjang Tahun 2021
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga 9 Desember 2021.

Rinciannya, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menjelaskan sebanyak 7.639 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 10.832 kasus kekerasan pada anak.

"Sebanyak 73,7 persen kasus kekerasan perempuan merupakan kasus kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, kasus kekerasan pada anak didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen," kata Ratna dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu, 12 Desember.

Bila melihat tren secara umum, Ratna memandang kasus kekerasan seperti fenomena gunung es. Dalam artian, persoalan ini bisa terjadi kapanpun, di manapun, dan menimpa siapapun.

"Ketika kasus kekerasan terdata tinggi, di sisi lain menandakan adanya keberanian melapor, itu juga menjadi catatan penting bagi kita. Ketika korban berani melapor, maka kasus-kasus kekerasan akan terungkap,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Kemen PPPA telah menindaklanjuti 107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk sejak Maret hingga November 2021.

Sementara itu, terdapat 507 kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani berdasarkan pengaduan yang masuk pada Januari-Desember 2021.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan lewat SAPA 129, layanan Kemen PPPA msngenai pelaporan dan pendampingan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

"107 kasus tersebut sudah dilakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran objektif berdasarkan koordinasi dengan dinas pengampu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," jelas dia.