Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Polda Jatim
SURABAYA - Lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Namun hingga saat ini, baru dua orang tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.
Dua orang tersangka yang diperiksa adalah Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Abdul Haris tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya. "Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Haris, Selasa, 11 Oktober.
Haris tidak banyak komentar dan langsung masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.
"Saya tiba di sini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," ujarnya.
Sementara itu, Security Officer, Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemanggilannya.
Baca juga:
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Timur.
Dedi menuturkan penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka, namun hari ini yang menjalani pemeriksaan hanya lima tersangka.
"Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok," kata Dedi.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.