Punya Andil Besar Atasi Rabies Sampai PMK, Rupanya Dokter Hewan di Kepahiang Bengkulu Hanya 1 Orang
BENGKULU - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mengajukan permintaan penambahan tenaga dokter hewan dari pemerintah pusat guna ditempatkan di wilayah.
"Saat ini Kabupaten Kepahiang hanya memiliki satu orang dokter hewan dengan status kontrak daerah. Kita beberapa waktu lalu sudah mengusulkan kebutuhan dokter hewan kepada pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertanian Kepahiang Hernawan saat dihubungi di Kepahiang, Antara, Minggu, 9 Oktober.
Dia menjelaskan, keberadaan dokter hewan sangat dibutuhkan daerah itu dalam menangani berbagai macam penyakit yang menyerang ternak seperti wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), rabies dan lainnya.
Kebutuhan dokter hewan di Kabupaten Kepahiang, kata dia, minimal ada dua orang, sehingga nantinya bisa melayani masyarakat dalam delapan kecamatan.
Menurut dia, penanganan kasus penyakit yang menyerang ternak dan binatang di Kabupaten Kepahiang saat ini mengandalkan satu orang dokter hewan dengan dibantu oleh enam orang tenaga teknis yang dibiayai APBD setempat.
Terbatasnya petugas kesehatan hewan ini membuat mereka harus bekerja keras guna memberikan pelayanan dan juga mengantisipasi kemungkinan masuknya berbagai jenis penyakit yang bisa menyerang ternak maupun binatang peliharaan warga.
Baca juga:
- Kemenkes Sebut dari 34 Provinsi di Indonesia Hanya 8 yang Bebas Rabies
- Antisipasi Bencana Saat KTT G20 di Bali, Kepala BNPB: Kita Sudah Siap Mau Berbuat Apa dan Mau Bagaimana
- 'Tahu-tahu Jadi, Saya Senang Kayak Gini,' Pujian Jokowi untuk Kerja Senyap Industri Farmasi Produksi Vaksin COVID-19
- Kerap Diteriaki 'Presiden', Anies Baswedan Akui Biasa Saja
Dia berharap usulan permintaan kebutuhan dokter hewan di Kabupaten Kepahiang ini bisa dipenuhi pemerintah pusat sehingga nantinya bisa menambahkan jumlah personel yang sudah ada serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.