Pakar Pendidikan: Efektif Bentuk Budaya Anti Korupsi, Nilai Kejujuran Harus Ditanamkan di Rumah dan Sekolah
BANJARMASIN - Pakar pendidikan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof H Ahmad Suriansyah, MPd, PhD mengatakan, menjunjung nilai-nilai kejujuran efektif dalam upaya menanamkan budaya anti korupsi sejak dini di sekolah kepada peserta didik.
"Tanamkan betul kejujuran di atas segala-galanya, meski itu sesuatu yang pahit sekalipun untuk diakui," kata dia dikutip Antara, Minggu 9 Oktober.
Prof Sur mencontohkan larangan keras untuk menyontek saat ulangan di kelas maupun menyelesaikan tugas sekolah yang menjadi pekerjaan rumah (PR).
Guru pun didorong untuk lebih menghargai proses ketimbang hanya berpatokan pada nilai alias hasil akhir.
Begitu juga orang tua di rumah sikapnya mendidik anak juga harus sejalan dengan semangat mengedepankan kejujuran daripada hanya sekadar menuntut anak memperoleh nilai dan prestasi bagus tanpa melihat proses dibaliknya.
"Buat apa nilai anak tinggi tapi hasil dari ketidakjujuran misalnya menyontek teman ataupun mencari jawaban di Google yang harusnya dalam aturan dilarang," ucap pria yang menjabat Direktur Pascasarjana ULM itu.
Baca juga:
- KPK Duga Saksi Lukas Enembe Dihalangi, MAKI Ingatkan Soal Perintangan Penyidikan
- Sekolah Negeri Disubsidi, KPK: Harusnya Diprioritaskan untuk Masyarakat Kurang Mampu
- KPK: Omong Kosong Demokrasi Berintegritas Kalau Masyarakat Masih Bersikap 'Wani Piro'
- Kejari Tahan Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Tersangka Korupsi Alat Pengering Padi
Menurut dia, dari hal-hal kecil itulah perilaku anak akan terbentuk hingga mereka dewasa yang pada akhirnya menentukan karakter mereka sebagai seseorang berintegritas atau tidak.
"Perbuatan korupsi hanyalah hilir dari kesalahan pendidikan karakter di hulunya, makanya ini merupakan perubahan fundamental yang harus dibenahi," tegasnya.
Prof Sur pun mengajak semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi untuk membangun kesadaran hakiki jika mendidik anak manusia tak hanya kecerdasan intelektual (IQ), namun lebih utama kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).
"Kasus OTT seorang hakim agung dan rektor oleh KPK baru-baru ini sangatlah miris dan selayaknya membuka mata dunia pendidikan Indonesia apakah ada yang salah selama ini dalam mendidik manusianya," ujar dia.