KPK: Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Penanganannya Harus Keroyokan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus ditangani bersama. Semua pihak diminta bersinergi, termasuk anggota kepolisian.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di hadapan Kepala Kepolisian Daerah dan para Kepala Kepolisian Resor serta jajarannya di Wilayah Gorontalo saat rapat dengar pendapat dalam rangka Sinergitas Serta Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.

"Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penangannya perlu dengan cara yang luar biasa dan terpenting adalah dilakukan secara ‘keroyokan'," kata Nawawi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Oktober.

"KPK tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian, tapi butuh sinergi berbagai pihak, terutama sesama APH termasuk Polda Gorontalo," sambungnya.

Nawawi mengatakan KPK bisa melakukan supervisi dalam upaya penanganan kasus korupsi sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga, koordinasi antar penegak hukum harus dilakukan.

Tapi, supervisi ini hanya bisa dilakukan KPK jika ada penyebab. Di antaranya, berlarutnya penanganan korupsi.

“Prinsipnya, KPK dapat melakukan supervisi semua perkara korupsi yang ditangani APH. Tapi, ada kriteria perkara yang disupervisi, antara lain: penanganan perkara berlarut-larut tanpa ada alasan pertanggungjawaban, biasanya kita gunakan waktu 2 tahun untuk dasar supervisi,” ujar Nawawi.

KPK, sambung Nawawi, juga melakukan supervisi perkara jika aduan korupsi tidak ditindaklanjuti, adanya intervensi penanganan, penanganan perkara yang mengandung unsur korupsi, atau ada keadaan lain yang menurut APH sulit dilakukan penanganan perkara.

“Kriteria salah satu saja bisa KPK supervisi perkaranya. Ini semata dilakukan demi sinergitas antar-penegak hukum dalam memberantas korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menegaskan pentingnya sinergitas Polda Gorontalo bersama KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di wilayah Gorontalo.

“Harapan saya, bahwa kegiatan ini dapat menciptakan koordinasi dan terintegrasi dengan baik, antara KPK dengan APH di Provinsi Gorontalo. Ini juga menjadi penyemangat bagi kami, meningkatkan kerjasama, sinergitas dalam mengoptimalisasi penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Gorontalo,” ujar Helmi.

Helmi menyebutkan adanya praktik korupsi mengganggu integritas dan stabilitas keuangan negara. Sehingga, perbuatan tersebut menjadi musuh bersama yang memerlukan koordinasi dan kerja sama dalam menanganinya.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal, komitmen kami dalam upaya mencegah korupsi dari tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang baik, kemudian dalam pengadaan barang dan jasa yang baik, perizinan kita punya SKCK, SPKT, baik, termasuk dalam rekrutmen,” ujar Helmi.

Helmi berharap agar koordinasi dengan KPK bisa dilanjutkan untuk berbagi informasi perkara dan mengatasi berbagai hambatan penanganan perkara korupsi. Pihaknya berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum korupsi yang dilakukan KPK jika terjadi di wilayah Gorontalo.