Meski Namanya Ikut Diusulkan, Sekda DKI Marullah Tak Mau Bermimpi Jadi Pj Gubernur DKI
JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengaku dirinya tidak mau bermimpi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Nama Marullah masuk dalam salah satu dari tiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh DPRD DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya tidak mimpi hari ini (untuk menjadi Pj Gubernur DKI)," kata Marullah saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September.
Marullah lalu mengutip salah satu surat dalam Al-Qur'an, yakni Ali Imran ayat 26. "Qulillahumma malikal mulki tu'til mulka mantasya," kata Marullah.
Adapun arti dari surat Ali Imran ayat 26 yakni: wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki.
Baca juga:
- Tak Hanya Pembunuhan Berencana Brigadir J, Berkas Kasus Obstruction of Justice Ferdy Sambo juga Lengkap
- Eks Jubir KPK Sekaligus Aktivis Antikorupsi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
- Puan Maharani Menimbang-nimbang Pilpres 2024: Insyaallah Akan Ada Teman untuk Menuju 2024
- Pejabat Pro-Rusia Klaim Kemenangan Referendum, PBB Tegaskan Komitmen Terhadap Integritas Teritorial Ukraina
Pj Gubernur DKI Jakarta akan mulai menjabat pada 17 Oktober 2022 hingga Gubernur DKI yang terpilih dari Pilkada 2024 dilantik. Saat ini, pengajuan calon Pj Gubernur masih berproses.
Dalam proses penjaringan calon Pj Gubernur DKI, pada Selasa, 13 September, DPRD DKI sudah menentukan tiga nama. Hal ini didapatkan dari hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi DPRD DKI.
Tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diputuskan DPRD yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
Ketiga nama ini telah diserahkan ke Kemendagri. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyebut, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan tiga nama yang akan disandingkan dengan tiga usulan calon Pj Gubernur DKI dari DPRD DKI, sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih.