Sebut TPID Punya Peran Penting Atasi Inflasi Pangan, Direktur CELIOS Cermati Program Pemda dari Dana Insentif Daerah
JAKARTA - Direktur Center of Econonmics and Laws Studies (CELIOS) Bhima Yudistira mengatakan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memiliki peran penting dalam menahan laju inflasi volatile food (bahan pangan bergejolak).
Peran tersebut dapat dilaksanakan melalui koordinasi pasokan antardaerah, menyusun neraca pangan per kabupaten yang real time bahkan jika perlu di level desa, hingga mendorong kembali pemanfaatan lumbung pangan desa.
Menurut Bhima, peran tersebut akan melengkapi subsidi angkutan pangan, dengan catatan subsidi angkutan dapat mengintervensi di titik distribusi yang tepat dengan pengawasan ketat, sehingga harga di tangan konsumen bisa lebih terjangkau. Subsidi angkutan pangan juga bisa efektif apabila rantai distribusi pangan lebih pendek.
Di sisi lain, program yang digulirkan pemerintah yakni, dana insentif daerah (DID) turut memiliki andil dalam menurunkan harga pangan.
Baca juga:
- Sri Mulyani Sebut Banyak Orang Kaya Nikmati Subsidi BBM
- Serbu Pasar Murah di Sampit, Masyarakat Incar Beras dan Minyak Goreng
- Alokasikan Dana Rp2,8 Miliar untuk Atasi Inflasi, Bupati Manggarai: Tak Berbentuk BLT, Tapi Kegiatan Lain yang Beri Banyak Manfaat
- 100 Hari Jadi Mendag, Zulkifli Hasan Klaim Berhasil Stabilkan Harga Bahan Pokok
Namun demikian, Bhima menyebut terdapat beberapa pra-syarat yang perlu dipenuhi, yaitu secara teknis bagaimana dinas di tingkat pemerintah daerah mempersiapkan rencana program, SDM yang fokus untuk mengatasi masalah inflasi, data pangan, pelaku pertanian termasuk distributor pangan yang berintegritas, dan kehadiran BUMD sebagai garda terdepan untuk memangkas distribusi pangan.
“Kalau prasyarat tadi dipenuhi, DID bisa lebih efektif mengurangi tekanan harga pangan,” jelasnya dikutip Antara, Senin 26 September.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan seluruh jajaran pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk bekerja sama dengan TPID guna menekan laju inflasi yang disebabkan kelompok pangan.
Presiden meminta setiap pemerintah daerah mengidentifikasi harga-harga komoditas pangan apa saja yang tinggi di wilayah masing-masing, termasuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga barang-barang terutama barang kebutuhan pokok, dan menyelesaikan kendala di sisi produksi maupun distribusi.