Kasus Lukas Enembe Disorot, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak sama di mata hukum. Tak ada alasan bagi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk tidak menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 26 September.

Jokowi meminta Lukas menghormati panggilan KPK. Tak ada pengecualian bagi siapapun.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada hari ini, Senin, 26 September. Namun, seperti pemanggilan pertama, dia juga tidak hadir karena sakit.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 September.

Sesuai aturan berlaku, orang sakit tak bisa dimintai keterangan. Apa yang disampaikan Lukas di hadapan penyidik juga tak bisa dijadikan alat bukti.

Stefanus meminta KPK memahami kondisi kliennya. Lembaga itu dipersilakan jika ingin memeriksa Lukas tapi di Papua.

Pihaknya siap memberi perlindungan jika dokter dari KPK akan bertolak menuju bumi Cendrawasih. "Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," tegasnya.