Anggota DPRD DKI Saran Kursi Deputi Diisi Bantu Penjabat Gubernur Pengganti Anies
JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kursi deputi gubernur perlu diisi saat Ibu Kota dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mulai 17 Oktober 2022.
Sekretaris Komisi Bidang Pembangunan itu mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengisi kekosongan kursi deputi gubernur karena bisa membantu kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta yang tidak akan memiliki wakil gubernur.
"Sebetulnya butuh juga, tapi tidak semua deputi gubernur. Ini sepertinya bisa dipertimbangkan untuk diangkat lagi," kata Syarif dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.
Menurut dia, ada empat kursi deputi gubernur yang saat ini kosong, yakni Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi serta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Namun, Syarif menilai dari empat kursi tersebut Bidang Kebudayaan dan Pariwisata tidak terlalu penting untuk diisi. "Karena tugas pada bidang itu bisa ditangani oleh Asisten Deputi Gubernur dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.
Untuk Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup diperlukan karena berkaitan dengan implementasi Pergub RDTR Nomor 31 Tahun 2022. Sedangkan Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman dibutuhkan untuk mengakselerasi penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Kalau Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi itu juga diperlukan karena sekarang Jakarta masuk masa transisi kepindahan IKN ke Kalimantan Timur," kata dia.
Baca juga:
Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan pensiun pada 16 Oktober 2022. Jabatan mereka nantinya diisi oleh Pj Gubernur sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
DPRD DKI Jakarta telah menyodorkan tiga kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri pada Kamis (14/9) lalu melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang diikuti sembilan fraksi pada Rabu (13/9).
Ketiga nama itu adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali.