Indosat PHK Ratusan Karyawan, Diberi Pesangon hingga 75 Kali Gaji

JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Meski demikian, karyawan Indosat yang terdampak PHK akan menerima pesangon sebesar 37 kali upah. Bahkan, tertinggi bisa mencapai 75 kali upah.

"Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni di Jakarta, Jumat, 23 September.

Irsyad menambahkan, lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak telah menerima tawaran tersebut. Sedangkan sebagai kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran ini.

Perusahaan, lanjutnya, juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua pegawai.

"Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini," kata Irsyad.

"Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan," lanjutnya.

Masih kata Irsyad, keputusan melakukan pengurangan karyawan ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.

"Dan diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia," ujar Irsyad.