Tersangka Skimming Bank Kalsel Rp1,9 Miliar Mendekam di Lapas Bali
BANJARMASIN - Plt Kasubdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan AKP Kamaruddin mengatakan satu tersangka "skimming" Bank Kalsel mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali.
"Tersangka merupakan narapidana Lapas Bali dalam kasus berbeda," kata AKP Kamaruddin di Banjarmasin dilansir ANTARA, Jumat, 23 September.
Kamaruddin menjelaskan hasil dari penyidikan tersangka hanya turut terlibat dalam jaringan pembobol mesin ATM melalui metode skimming tersebut.
Selain menetapkan satu tersangka, Kamaruddin menyebut pihaknya juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku lainnya.
Dia menyebut kejahatan modus operandi skimming tidak mungkin sendiri namun pasti dilakukan jaringan melibatkan banyak pelaku.
"Penyidik perlu ekstra hati-hati dalam menangani kasus ini karena ini kejahatan dengan modus sangat canggih dengan jaringan luas lintas wilayah," jelasnya.
Baca juga:
Dalam kasus skimming ATM Bank Kalsel mengakibatkan dana yang raib dari 94 nasabah mencapai Rp1,9 miliar.
Alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini terpasang pada kabel jaringan internet pada salah satu ATM Bank Kalsel di Banjarmasin.