Respons Permintaan Sejumlah Kepsek, Disdik Mataram Kaji Aturan Larangan Siswa Bawa HP ke Sekolah
MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan kajian terhadap larangan membawa hand phone (HP) ke sekolah, agar anak-anak kembali fokus belajar melalui sistem pembelajaran tatap muka (PTM) penuh.
"Usulan kepala sekolah agar dikeluarkan lagi edaran terkait larangan siswa membawa HP ke sekolah akan kita kaji, agar langkah dan kebijakan yang kita ambil sesuai kebutuhan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Antara, Rabu, 21 September.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi adanya usulan sejumlah kepala sekolah tingkat SMP di Kota Mataram, untuk meminta Disdik kembali mengeluarkan edaran larangan siswa membawa HP ke sekolah.
Pertimbangannya, siswa dikhawatirkan akan membuka situs-situs lain yang tidak sesuai dengan usia mereka, sehingga harus dikontrol secara ketat.
Yusuf mengakui, seiring dengan melandainya pandemi COVID-19 saat ini, penggunaan HP untuk kegiatan belajar mengajar tidak digunakan lagi sebab proses pembelajaran fokus dilakukan melalui PTM.
"Keluhan-keluhan itu kita terima dari sejumlah kepala sekolah yang besar-besar misalnya di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 15, sedangkan sekolah lainnya belum," katanya.
Sementara lanjut Yusuf, selama ini alasan orang tua memberikan HP pada anak-anak untuk komunikasi penjemputan saat jam pulang sekolah.
Terkait dengan itu, maka dalam hal ini sekolah juga harus menyiapkan fasilitas telepon gratis minimal tiga dengan nomor berbeda agar memudahkan orang tua dan siswa.
"Kalau siswa dilarang bawa HP, sekolah harus bisa siapkan fasilitas telepon gratis," katanya.
Sementara Kepala SMPN 1 Mataram Saptadi Akbar mengatakan, usulan agar Disdik mengeluarkan edaran larangan membawa HP ke sekolah juga dimaksudkan sebagai upaya antisipasi kasus penyalahgunaan HP.
"Situs-situs yang dibuka anak-anak sifatnya 'online', sehingga secara tidak sengaja ada berita atau gambar-gambar masuk yang belum pantas mereka konsumsi," katanya.
Baca juga:
- Polres Alor NTT Sudah Periksa 17 Saksi Usut Kasus Pelecehan Seksual Berantai Calon Pendeta Berinisial SAS
- Anak Korban Pelecehan Seksual Calon Pendeta di Alor NTT Bertambah jadi 14 Orang, Berkas Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejari
- Australia Diminta Setop Eksplorasi Minyak di Gugusan Pulau Pasir
- Tak Mau Kalah, Relawan Ganjar Bakal Bentuk Dewan Kopral Saingi Dewan Kolonel
Sedangkan kalau untuk kebutuhan belajar-mengajar saat ini, lanjutnya, dapat dikatakan sudah dilaksanakan PTM secara penuh sejak pandemi COVID-19 melandai.
"Jika ada yang harus menggunakan jaringan internet, kita ada laboratorium komputer yang bisa dimanfaatkan para pelajar. Kita juga bisa siapkan telepon gratis untuk antar jemput siswa oleh orang tua," katanya.