Kena OTT KPK, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Punya Harta Kekayaan Rp8,1 Miliar

JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diduga Ajay Priyatna terlibat korupsi pembangunan rumah sakit di wilayah Kota Cimahi.

Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Ajay yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi ini?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah oleh KPK, total harta kekayaan yang dimiliki Ajay sebenarnya mencapai Rp13.018.171.407. Namun, dia tercatat mempunyai utang sebesar Rp4.838.637.097. Sehingga total harta kekayaan yang dia miliki berkurang menjadi Rp8.179.534.310.

Dalam laporan tersebut, tercatat Wali Kota Cimahi itu memiliki aset tidak bergerak  berupa tanah dan bangunan sebanyak 10 unit yang terletak di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bandung dengan nilai Rp7.398.111.000.

Selain itu, dia tercatat memiliki harta bergerak berupa kendaraan senilai Rp3.610.000.000 dengan rincian 1 unit Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp300.000.000; 1 unit Nissan El Grand tahun 2016 dengan nilai Rp500.000.000; 1 unit Nissan X-Trail tahun 2005 senilai Rp90.000.000; 1 unit Mercedes Benz tahun 2017 senilai Rp720.000.000; dan 1 Toyota Land Cruiser tahun 2017 senilai Rp2.000.000.000.

Tercatat juga, dia memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000 dan kas setara kas dengan nilai mencapai Rp1.810.060.407.