Polda NTT Ambil Alih Penyidikan Kasus Penipuan Pengadaan Rumah Layak Huni
KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil alih penyelidikan kasus penipuan pengadaan rumah layak huni oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sukarelawan parpol.
"Jadi nanti semua kasusnya akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk ditangani lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di Kupang dikutip ANTARA, Selasa, 20 September.
Kasus dugaan penipuan mengatasnamakan PDI Perjuangan itu tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di NTT, seperti di pulau Timor dan di Flores.
"Jadi lokasinya itu di Sumba Barat Daya, kemudian beberapa waktu lalu juga berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," ujarnya.
Mengingat lokasi penipuannya itu di beberapa daerah, kata dia, hal itu menjadi alasan mengapa Polda NTT berencana untuk mengambil alih kasus itu.
Baca juga:
- Komnas HAM Minta Anggota TNI Tersangka Mutilasi Warga Mimika Dipecat
- Perdana Kunjungan ke Luar Negeri Sebagai Perdana Menteri, Liz Truss Janjikan Dukungan untuk Ukraina
- Anies Gelar Pertemuan Tertutup dengan 59 Ormas di Rumah Dinasnya, Bahas Apa?
- Perampok Toko Emas ITC BSD Serpong Gasak 600 Gram Emas Rp375 Juta
Untuk wilayah Pulau Sumba, terdapat enam orang yang sudah ditahan, termasuk dengan orang yang mengaku sebagai sukarelawan PDI Perjuangan daratan Pulau Sumba.
Disebutkan pula di wilayah Pulau Timor juga terdapat dua orang yang ditahan oleh tim penyidik dari Polda NTT.
Ariasandy menegaskan pihaknya akan menyelidiki dan mengungkap siapa dalang utama dalam kasus itu.