Bersama BKPM, BNI Dukung Percepatan Upaya Naik Kelas UMKM dengan NIB
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan kebijakan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) bagi kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Institutional Banking BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan merupakan salah satu segmen yang menjadi penopang ekonomi Indonesia.
“Melalui NIB maka UMKM mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk naik kelas,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 September.
Menurut Sis Apik, strategi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong kemudahan pendaftaran izin berusaha melalui Online Single Submission (OSS).
“Untuk itu kami bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mengadakan sosialisasi dan bimbingan kepada pelaku usaha agar bisa mempercepat pendaftaran izin berusaha mereka,” tuturnya.
Sis Apik menambahkan, NIB adalah persyaratan awal bagi pelaku usaha untuk mendapatkan surat-surat penting lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), tanda Angka Pengenal Impor (API), dan bahkan akses kepabeanan bagi pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
"Dengan lebih banyak pelaku UMKM yang ber-NIB, kami berharap usaha mikro dapat lebih cepat naik kelas karena legalitas itu kini menjadi dasar untuk pengajuan pembiayaan ke perbankan, seperti kredit usaha rakyat (KUR)," imbuhnya.
Dijelaskan bahwa tanpa adanya legalitas NIB maka akses keuangan menjadi lebih sulit. Untuk itu dia menghimbau agar UMKM bisa mendapat NIB setidaknya 50 persen dari total keseluruhan yang ada saat ini.
“Kami sendiri di BNI memiliki program strategi bagi UMKM, seperti dukungan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi, edukasi penyusunan laporan keuangan, serta dukungan akses pemasaran produk ke luar negeri melalui business matchmaking dengan buyer di pasar global. Melalui hal tersebut maka UMKM diharapkan mampu menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi nasional bangsa," tegasnya.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus menyambut baik inisiatif BNI dalam menyukseskan program pemerintah.
“Institusi perbankan adalah variabel penting atau salah satu stakeholder dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Saya mengucapkan terima kasih pada BNI dan diharapkan bisa terus berpartisipasi sebagai salah satu stakeholder pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Idrus menyampaikan, sebanyak 98 persen NIB yang diterbitkan lewat OSS diperoleh kelompok usaha kecil menengah. Hal ini mematahkan anggapan pengurusan izin usaha adalah sebuah hal yang rumit dan memakan waktu.
"Tentunya kerja sama ini akan semakin membantu pelaku UMKM. Selama ini, proses mendapatkan legalitas itu memang rumit sehingga banyak yang pada ujungnya tidak memiliki registrasi untuk menjadi usaha yang formal," tutup dia.