Beri Syarat ke PPATK, Polri Nyatakan Siap Usut Dugaan Aliran Dana Judi Online Masuk ke Pejabat Polisi

JAKARTA - Polri menyatakan bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana judi online keluar masuk ke pejabat Korps Bhayangkara. Namun dengan syarat, alat atau barang bukti terkait dugaan itu cukup kuat.

"Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik. Penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 15 September.

Namun, Dedi menegaskan dalam data PPATK tak hanya oknum Polri yang menerima. Tetapi, ada juga masyarakat tertentu.

Sehingga, semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari tidak pidana judi online akan diusut.

"PPATK juga menyebutkan masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi aja masyarakat banyak pihak," kata Dedi.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat koordinasi dengan Komisi III DPR menyebut, pihaknya menyelidiki aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke oknum pejabat Polri.

Sejauh ini sudah ada 500 rekening yang dibekukan dan sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah total uang yang berasal dari 500 rekening itu.

"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri. Yang kita bekukan sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan.

Ivan mengungkapkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS.

"Enggak, semua masyarakat. Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS," tandasnya.