PPATK Deteksi Aliran Dana Judi Online Diduga ke Pejabat Polisi, Polri Siapkan Mekanisme Pengusutan
JAKARTA - Polri merespons pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke pejabat Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan sudah menyiapkan mekanisme untuk mengusut dugaan tersebut. Namun, belum dapat dijelaskan secara rinci.
"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat koordinasi dengan Komisi III DPR RI menyebut menyelidiki aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke oknum pejabat Polri.
Baca juga:
- Sebut TNI Seperti Gerombolan dan Melebihi Ormas, Effendi Simbolon: Saya Minta Maaf
- Demokrat Bahas Rencana Koalisi dengan PKS dan NasDem Saat Rapimnas 15-16 September
- Politikus PDIP Minta Effendi Simbolon Klarifikasi soal TNI Seperti Gerombolan
- Bertemu Cak Imin Pekan Depan, Puan Maharani Bawa Pesan dari Megawati
Sejauh ini sudah ada 500 rekening yang dibekukan dan sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah total uang yang berasal dari 500 rekening itu.
"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri. Yang kita bekukan sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan.
Ivan mengungkapkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS.
"Enggak, semua masyarakat. Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS," tandasnya.