Harga BBM Naik, Anies Bakal Naikkan Tarif Angkot di Jakarta Jadi Rp6.000
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan aturan tarif baru penggunaan angkutan umum reguler seperti angkot di Jakarta. Hal ini merupakan imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Syafrin menyebut, Anies akan menaikkan tarif penumpang angkot Rp1.000. Tarif angkot yang sebelumnya Rp5.000 kini menjadi Rp6.000.
"Untuk tarif reguler, pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur. Itu ada usulan kenaikan 1000 rupiah. Jadi, tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000 jadi Rp6000," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 8 September.
Syafrin menuturkan, kenaikan tarif angkot ini akan mulai berlaku setelah Anies menerbitkan keputusan gubernur (kepgub).
Adapun kenaikan tarif ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, kepolisian, hingga operator angkutan umum reguler.
"Mereka (DTKJ) sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," ujar Syafrin.
Sementara itu, Syafrin memastikan moda transportasi yang terintegrasi dalam sistem Jaklingko seperti Transjakarta BRT dan non-BRT, Minitrans, hingga Mikrotrans tidak menaikkan tarifnya.
"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap Rp3.500," ujar dia.
Baca juga:
Pemerintah sebelumnya memutuskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi per 3 September 2022. Harga pertalite naik sebesar Rp2.350 per liter, solar subsidi naik Rp1.650, dan Pertamax naik Rp2.000.
Rinciannya, pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, serta pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo mengaku, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah dinaikkan tiga kali lipat dari hanya Rp152,5 triliun ke Rp502,4 triliun. Bahkan, perkiraannya akan terus meningkat.
Namun, bila terus ditambah, subsidi BBM akan semakin membengkak dan kurang tepat sasaran. Saat ini saja, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah. Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi mengalami penyesuaian. Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” ucap Jokowi.