Menyikapi Kunjungan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr ke Indonesia
JAKARTA - Hubungan Indonesia dan Filipina telah terjalin sejak lama, sekiranya sejak tahun 1949. Berawal dari hubungan diplomatik sebagai pendiri ASEAN dan sebagai anggota Gerakan Non-Blok.
Sejak era Presiden Soeharto, hubungan Indonesia dan Filipina bahkan semakin erat dan telah menyasar ke berbagai sektor, mulai dari pertahanan, ekonomi, pertanian, hingga pendidikan.
Menurut data UN Comtrade, nilai perdagangan kedua negara mencapai 9,87 miliar dolar AS. Tumbuh 52,12 persen year on year dari tahun sebelumnya, sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak 1989.
Pada 2021, nilai ekspor barang Indonesia ke Filipina mencapai 8,6 miliar dolar AS atau tumbuh 45,8 persen dari tahun sebelumnya. Melansir Katadata, ada sejumlah produk utama ekspor Indonesia ke Filipina, antara lain pupuk, produk kimia, bahan kimia organik, mineral, dan suku cadang.
Begitupun sebaliknya, nilai impor barang dari Filipina juga tumbuh 115,07 persen ke 1,27 miliar dolar AS.
“Indonesia dan Filipina memiliki hubungan kemitraan yang kokoh,” kata Presiden Jokowi.
Sejauh ini, sudah dua kali Presiden Jokowi berkunjung ke Istana Malacanang. Kunjungan bilateral pertama di era Presiden Benigno Aquino III pada Februari 2015. Kedua di era Presiden Rodrigo Roa Duterte pada April 2017 sebagai balasan dari kunjungan kenegaraan pertama Duterte ke Indonesia pada awal September 2016.
“Merupakan kehormatan bagi saya dapat melakukan kunjungan balasan ke Manila. Selamat atas keketuaan Filipina di ASEAN tahun ini, dimana ASEAN berusia 50 tahun,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada pertemuan bilateral kedua negara, di Istana Malacanang, Manila, Filipina, 28 April 2017 dilansir dari Situs Sekretariat Kabinet.
Presiden Filipina terpilih, yang baru menjabat pada 30 Juni lalu, Ferdinand Romualdez Marcos Jr juga melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya ke Indonesia pada 5 September 2022.
“Saya pikir itu adalah salah satu hubungan diplomatik terlama. Sebenarnya kita telah memiliki hubungan sebelum kita memiliki negara. Indonesia dan Filipina berdagang, bertukar, anggota keluarga bolak-balik dari pulau selatan kami ke Indonesia selama ribuan tahun dan itulah mengapa sangat biasa bagi kami di Filipina untuk datang ke Indonesia,” tutur Presiden Marcos Jr yang akrab disapa Bongbong, dilansir dari Situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Empat Nota Kesepahaman
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia berupaya meningkatkan ekspor produk makanan dan minuman, produk kelapa dan rumput laut, serta farmasi. Strateginya lain dengan membuka akses transportasi antar kedua negara.
Presiden Jokowi ingin ada jalur pelayaran dan penerbangan khusus yang bisa digunakan untuk keperluan niaga antara Indonesia dan Filipina.
"Saya mengajak Filipina mengembangkan potensi perdagangan, dengan membuka konektivitas di wilayah perbatasan. Mengusulkan revitalisasi jalur Kapal Roro Bitung-Davao dan jalur penerbangan Manado-Davao,” ucap Jokowi.
“Kita ingin mendorong peningkatan volume perdagangan secara signifikan,” Presiden menambahkan seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun terkait peningkatan intensitas kerjasama inforastruktur dan industri strategis, Beberapa BUMN Indonesia sudah ikut serta dalam program pembangunan di Filipina. Misalnya proyek pengadaan dua kapal landing platform dock oleh PT. PAL dan proyek persinyalan kereta di Manila oleh PT. LEN.
"Saya berharap agar rencana pembelian pesawat NC 212i dari PT. Dirgantara Indonesia dapat direalisasikan. Ke depan saya ingin semakin banyak kesempatan bagi BUMN dan perusahaan swasta Indonesia mendukung pembangunan di Filipina," katanya.
Kesepakatan kerjasama Indonesia dan Filipina dituangkan dalam nota kesepahaman dalam empat bidang:
- Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action(PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
- Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and SecurityPersetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
- Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy
Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.
Baca juga:
- Pelaku Korupsi di Indonesia: Dihukum Ringan, Kemudian Bebas Bersyarat
- Mengenal UU TPKS, Aturan Baru untuk Korban Kekerasan Seksual
- Ketika Rumor Ketidakharmonisan Panglima TNI dan KSAD Dipertanyakan DPR RI
- Menguak Alasan Rekomendasi Komnas Perempuan yang Ingin Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dilanjutkan