Satpol PP DKI Copot 1.483 Reklame tak Berizin termasuk Baliho Rizieq Shihab

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta.

Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) bergambar pemimpinnya, Rizieq Shihab.

"Kemarin diturunkan serentak. Tapi itu sebenarnya kegiatan rutin dan bukan hal yang luar biasa," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dikutip Antara, Selasa, 24 November.

Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan permukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan.

"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," kata Arifin.

Baca juga:

Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame mengedepankan untuk patuh aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga ketertiban.

"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang," ujar Arifin.