Kemenag Jatim: Kasus Santri Meninggal di Pondok Gontor Murni Senioritas, Bukan Kesalahan Pesantren
SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur memastikan tidak akan mencabut izin Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor, terkait meninggalnya santri AM (17) asal Palembang. Ini lantaran kasus senioritas yang melakukan perundungan terhadap santri junior.
"Kasus ini tidak ada hubungannya dengan lembaga, karena ini kasus murni antara santri dengan santri, penganiayaan dilakukan senior terhadap junior," kata Kepala Bidang Pondok Pesantren As'adul Anam di Surabaya, Selasa, 6 September.
Sementara terkait izin Pondok Gontor, Anam mengatakan izin pondok tersebut sudah dilakukan sejak lama, dan bersifat permanen alias berlaku selamanya.
Dengan kejadian ini, Anam memastikan tidak akan melakukan evaluasi pada izin berdirinya ponpes, namun lebih kepada pengawasan santri.
"Karena kejadian ini bukan pada lembaga Ponpes, maka pengawasan santri yang harus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan di tingkat kamar, lantai, dan gedung terkait kegiatan santri," kata Anam.
Sebelumnya, Noor Syahid Juru Bicara (Jubir) Ponpes Modern Darussalam Gontor mengakui adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap santri hingga meninggal. "Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri kamu menemukan dugaan Penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid.
Noor mengaku sudah memberikan sanksi tegas pada santri yang terlibat dalam perundungan dan penganiayaan itu. Santri yang meninggal, AM sendiri, disebutnya berasal dari Palembang.
"Kami bertindak cepat dengan menindak menghukum mereka yang terlibat," ujarnya.
Baca juga:
- Meski Pelaku Penganiaya Santri Dikeluarkan dari Pondok Gontor, Polisi Pastikan Proses Hukum Jalan Terus
- Irjen Ferdy Sambo Batal Uji Kebohongan, Diganti Pemeriksaan Kasus Obstruction Of Justice
- Isu Tiga Kapolda di Balik Skenario Irjen Ferdy Sambo, Polri: Belum Diperiksa Timsus
- Redam Gejolak Internal Pasca Penunjukan Plt Ketum, DPP PPP Temui Suharso Monoarfa
Noor juga mengatakan pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.
"Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," ujarnya.
Dia mengklaim Ponpes Gontor merupakan pondok pesantren yang tidak mentolerir tindakan kekerasan. Apalagi hingga berujung pada kematian.
"Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," katanya.