Warga Bogor Mohon Disimak, Organda Naikkan Tarif Angkutan Umum Imbas Harga BBM
BOGOR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sepakat menaikkan tarif angkutan umum secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.
Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi menerangkan, tarif jarak dekat naik sebesar Rp1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp2.000.
Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.
"Kami dengan beberapa pertimbangan, di samping pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atas kebutuhan angkutan umum dan harus kondusif, sehingga kami memutuskan menaikkan tarif meskipun dengan kondisi terpaksa," terangnya di Cibinong, Antara, Selasa, 6 September.
Haryandi menyebutkan, kenaikan tarif tersebut berlaku baik bagi Angkutan Perkotaan Lokal Kabupaten Bogor maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Penyesuaian tarif itu, kata Haryandi, berlaku di sekitar 30 trayek angkutan umum yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca juga:
- KPK Panggil Anies Baswedan untuk Temukan Dugaan Korupsi di Formula E
- Apa Persiapan Hadapi Pemanggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E Besok? Ini Jawaban Anies
- KPK Endus Dugaan Kerugian Negara Saat Formula E Digelar di Jakarta
- Polisi Turun Tangan Selidiki Aksi Pembakaran Papan Sponsor, Bangku dan Karpet VIP di Stadion H Dimurthala Banda Aceh
"Seketika itu juga kita bangun komunikasi di lapangan agar tidak ada gap waktu sehingga kebingungan dan akhirnya mengambil kebijakan kenaikan harga yang tidak realistis seperti yang kita arahkan," kata Haryandi.