Puluhan Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Jawa Tengah, Potensi Kerugian Negara Rp11 Miliar
JAKARTA - Polri membongkar 50 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdi dari berbagai wilayah Jawa Tengah. Dari rangkaian pengungkapan itu ditaksir kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp11 miliar.
"Dari pengungkapan yang dilakukan Polda Jawa Tengah ini setidaknya Rp11 miliar lebih potensi kerugian negara diselamatkan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 5 September.
Nominal belasan miliar itu didapat karena dalam pengungkapan puluhan kasus itu menyita puluhan ton BBM bersubsidi. Semisal, BBM jenis solar.
"Barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," ungkap Dedi
Selain itu, dari pengungkapan itu, setidaknya 66 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu di antaranya pengungkapan di wilayah Kudus. Polres setempat mengungkap perusahaan yang membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu, dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.
"Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti," ucap Dedi.
Ada juga kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum itu berulangkali mengisi penuh tangki mobilnya solar.
Ternyata, oknum ASN itu memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.
"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," papar Dedi.
Karena maraknya kasus penyelewengan BBM bersubsidi itu, Polri bakal menindak tegas siapapun yang terlibat. Selain itu, melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.
Baca juga:
- 66 Tersangka Penimbun BBM Subsidi Rugikan Negara Sebesar Rp11 Miliar, Salah satu Pelaku Berstatus PNS
- Harga BBM Semakin Tinggi, Tarif Angkot di Tangerang Bakal Naik
- BBM Naik, Ridwan Kamil: Kita Sikapi dengan Sebijak-bijaknya, Kita Paham Alasan Pemerintah Pusat
- Bantah Mukernas Banten yang Berhentikan Suharso Ilegal, Waketum PPP: Sesuai AD/ART
"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," kata Dedi.